Sabtu, 26 September 2020

Adakah Yang Merasa Lebih Sengsara Dari Suku Dalit?

Dalit atau Paria dalam sistem kasta di India adalah seorang yang biasanya diharamkan untuk disentuh (untouchable), adalah orang yang tidak memiliki varna. Varna sendiri merujuk kepada keyakinan Hindu bahwa manusia pada umumnya diciptakan dari bagian-bagian tubuh yang berbeda-beda dari dewa Purusha. Kedudukan sosial mereka ditentukan dari bagian-bagian tubuh manakah mereka diciptakan, misalnya dengan siapa mereka dapat menikah dan pekerjaan apa yang dapat mereka lakukan.

Kaum Dalit berada di luar sistem varna dan secara historis telah dilarang untuk melakukan pekerjaan apapun kecuali pekerjaan-pekerjaan yang paling rendah. Mereka juga dikenal sebagai kaum tak berkasta. Di antaranya termasuk para penyamak kulit (disebut chamar), petani-petani miskin dan para buruh yang tidak bertanah, pemulung sampah (disebut bhangi atau chura), para pekerja kerajinan di jalan-jalan, seniman-seniman rakyat, pencuci pakaian dhobi, dll.

Dalit adalah istilah yang terbaru dan yang secara politis paling tepat di antara banyak istilah lain yang telah digunakan untuk kelompok ini. Istilah-istilah yang menyinggung yang umumnya digunakan pada masa lampau termasuk chura, bhangi, neech, kanjjar, dan mirasi. Sementara istilah chura dan bhangi adalah istilah berdasarkan profesi untuk para pemulung sampah, istilah ini juga dapat digunakan sebagai istilah umum bagi mereka yang dilahirkan dari kalangan rendah. Yang lainnya adalah nama-nama kasta yang sesungguhnya. Harijan adalah istilah untuk kaum yang haram disentuh (untouchable), yang diciptakan oleh Mahatma Gandhi, yang berarti Anak-anak Tuhan, adalah nama lain untuk Dewa Wisnu.

Peran Parlemen Dalam Mitigasi Pandemik Covid-19

Parelemen adalah sebuah badan atau lembaga legistalif khususnya di negara-negara dengan sistem pemerintahannya berdasarkan sistem Westminster dari Britania Raya dari bahasa Inggris berasal dari abad ke-14, berasal dari Parlemen Prancis abad ke-11 dari parler, 
yang berarti “untuk berbicara”. Makna ini berkembang dari waktu ke waktu, awalnya mengacu pada setiapa diskusi, percakapan, atau negosiasi melalui berbagai jenis kelompok deliberatif atau yudisial, seringkali dipanggil oleh seorang raja. Pada abad ke-15 di Ingris secara khusus berarti badan legislatif.

Demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengijinkan warga negaranya berpartisipasi baik secara langsung ataupun melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan setara. Demokrasi juga merupakan seperangkat gagasan dan prinsip tentang kebebasan prkatik dan prosedurnya. Demokrasi juga mengandung makna penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia.

Mitigasi adalah suatu tindakan atau upaya mengurangi dampak atau resiko bencana, 
sedangkan pandemik adalah epidemi atau penyakit yang menyebar disuatu wilayah yang luas dan menyebakan penularan kepada setiap orang. Mitigasi pandemik adalah upaya yang 
dilakukan pemerintah untuk mengurangi dampak terjadinya musibah wabah penyakit yang menular disuatu wilayah yang menyebabkan terhenti atau berkurangnya kegiatan produksi atau, trasnportasi maupun mobilisasi masyarakat, sehingga menyebakan terjadinya penurunan ekonomi, kesejahteraan suatu wilayah atau bahkan stabilitas politik suatu wilayah atau negara.

Tujuan pembangunan berkelanjutan atau yang populer dengan istilah Sustainable Development Goals (SDGs) dalam bahasa inggris adalah 17 tujuan dengan 169 capaian yang terukur dengan tenggat yang telah ditentukan PBB sebagai agenda dunia pembangunan untuk keselamatan manusia dan planet bumi. Goal yang ketiga adalah “kesehatan yang baik dan kesejahteraan” memastikan kehidupan yang sehat dan mendukung kesejahteraan bagi semua untuk semua usia.

1. Parlemen di Indonesia dalam hal ini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempunyai fungsi 
sangat penting yaitu, legislasi, anggaran dan pengawasan yang dijalankan dalam rangka 
representasi rakyat.
a. Fungsi legislasi dilaksanakan untuk membentuk undang-undang bersama 
Presiden.
b. Fungsi anggaran dilakasanakan untuk membahas dan memberikan persetujuan
atau tidak memberikan persetujuan terhadap rangcangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diajukan oleh Presiden.
c. Fungsi pengawasan dilaksanakan melalui pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang dan APBN.
Parlemen dalam mitigasi pandemik memiliki peran sangat penting untuk menjalankan 
tugas dan fungsinya, terlebih masa pandemik di suatu wilayah atau negara tidak hanya
berpengaruh pada kesehatan akan tetapi stabilitas ekonomi, politik dan pemerintahan juga terpengaruh oleh adanya pandemik, parlemen dalam mitigasi berfungsi sebagai salah satu lembaga penentu kebijakan baik terkait penangan yang berpusat pada realokasi atau refocusing anggaran dari APBN pemerintah pusat maupun APBD pemerintah daerah.

2. Sebagai negara demokrasi Indonesia merupakan negara yang melibatkan rakyat dalam pengambilan keputusan politik baik secara langsung maupun tidak langsung atau perwakilan, hal ini berguna untuk pemerintah dalam mengakomodir aspirasi rakyat dalam 
mitigasi pandemik, sebagai contoh masyarakat ikut andil dalam menggalang dukungan dan bantuan untuk pemerintah yang mengatasi pandemik, bisa berupa ide atau gagasan untuk mitigasi pandemik, bisa berbentuk sumbangan berupa dana, barang atau aset maupun sumberdaya manusia yang berguna untuk penanganan pandemik.

3. Kesehatan yang baik dan kesejateraan, untuk mencapai kehidupan sehat dan sejahtera pada tahun 2030 ditetapkan 30 target yang diukur melalui 50 indikator. Target tersebut antara lain adalah, penurunan kematian ibu dan bayi, mengurangi kesakitan dan kematian akibat penyakit menular dan tidak menular, pencegahan penalahgunaan zat, menjamin akses alayanan kesehatan seksual dan reproduksi, meningkatkan cakupan kesehatan secara universal, penguatan pelaksanaan pengendalian tembakau (tobacco control), pengembangan penelitian vaksin dan obat, serta peningkatan pembiayaan kesehatan.

4. Upaya parlemen, demokrasi dan mitigasi pandemik sebagai usaha bersama untuk mencapai kesehatan yang baik dan kesejateraan adalah hal yang mutlak sampai dengan saat ini parlemen berperan sebagai fungsi legislasi yang menyetujui peraturan perundang-undangan, dan membantu pemerintah dalam menjalankan fungsi pemerintahannya untuk mengatasi pandemik, refocusing anggaran tidak akan terlaksana tanpa peran parlemen didalamnya, hal ini merupakan bagian dari gambaran negara demokrasi Indonesia. Mitigasi pendemik ini merupakan suatu upaya pemerintah dalam mengatasi wabah epidemi Covid-19 yang tengah mewabah diseluruh dunia saat ini. Termasuk upaya mengurangi kesakitan dan kematian akibat penyakit menular, pengembangan penelitian 
vaksin dan obat saat ini tengah dilakukan pemerintah. Tentu dengan dukungan parlemen 
serta masyarakat secara umum karena Indonesia merupakan negara yang bersifat demokrasi. Tidak hanya itu peningkatan pembiayaan kesehatanpun sudah dilakukan pemerintah, contohnya adalah. Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan dengan tujuan menjamin warga untuk memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan kesejateraan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatannya. Program ini merupakan salah satu bagian dari sistem jaminan nasional yang diamanatkan melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Nasional serta Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Nasional. 
Seluruh penduduk termasuk orang asing yang telah bekerja paling singkat enam bulan di Indonesia, diwajibkan untuk ikut serta dalam program jaminan kesehatan ini. Pada tahun 
2019 seluruh penduduk Indonesia ditargetkan untuk ikut serta dalam program ini. (universal coverage). (Model & Desain Negara Kesejahteraan – Budi Setiyono, Ph.D).

5. Parlemen melakukan tugas sesuai fungsi pengontrolan kebijakan dan fungsi anggaran, 
salah satu contohnya parlemen melakukan fungsi pengawasan dengan mengajukan hak 
interpelasi untuk meminta keterangan secara detail dari kepala pemerintahan atau eksekutif mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas terhadap bermasyarakat dan bernegara. Jika dirasa ada ketidak sesuaian pelaporan pengeluaran anggaran refocusing selama masa tanggap darurat dalam situasi pandemik.

6. Setelah terjadinya bencana wabah pandemi, parlemen perlu berupaya lebih untuk mewujudkan kesehatan yang baik dan kesejahteraan, contohnya saat ini belum banyak 
fasilitas kesehatan yang bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat, kebanyakan fasilitas kesehatan hanya berpusat di Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) yang hanya ada di tiap Kecamatan di daerah luar Ibukota. Parlemen harus mendorong agar fasilitas kesehatan berupa puskesmas bisa diakses ditiap Kelurahan atau Desa, agar masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan layanan kesehatan tidak harus antri berobat dan antri ruang rawat inap di puskesmas yang hanya ada satu disetiap kecamatan yang jumlah jiwanya mencapai belasan bahkan puluhan ribu orang.

7. Definisi dari kesehatan menurut WHO adalah keadaan yang sempurna baik fisik, mental maupun sosial, tidak hanya ketiadaan penyakit, kelemahan atau kecacatan. Dalam defisini tersebut orang yang tidak berpenyakitpun tidak berarti sehat, orang bias dikatakan sehat jika ia tidak berpenyakit, dalam keadaan baik secara fisik, mental maupun sosial. Dimasa terjadinya wabah pandemik tidak saja masalah kesehatan yang muncul akan tetapi juga timbul masalah lain seperti masalah ekonomi, pendidikan dan berbagai masalah lainnya.

8. Definisi kesehatan menurut WHO sendiri mengandung tiga karakteristik, yaitu :
a. Mereflesikan perhatian pada individu sebagai manusia.
b. Memandang sehat dalam konteks lingkungan internal dan eksternal.
c. Sehat diartikan sebagai hidup yang kreatif dan produktif. Sehat bukan merupakan suatu kondisi tetapi merupakan suatu penyesuaian dan bukan merupakan suatu keadaan tapi merupakan proses dan yang dimaksud proses adalah adaptasi setiap individu yang tidak hanya mencakup fisik tapi juga terhadap lingkungan 
sosialnya.

Dari penjelasan tersebut sudah pasti kesehatan buka hanya berbicara tentang keadaan 
fisik akan tetapi juga keadaan mental dan sosial, sosial sendiri tidak hanya tertuju pada satu individu tapi juga saling berhubungan dengan setiap individu dilingkungannya. Sampai dengan saat ini mitigasi pandemik sendiri belum menunjukan hasil yang jelas vaksin diprediksi akan bisa diedarkan mulai tahun 2021 mendatang, permasalahan ekonomi belum teratasi, begitu pula dengan pendidikan, belajar online atau daring menimbulkan beberapa polemik di daerah-daerah, dan berbagai masalah lainnya yang timbul akibat pandemik belum teratasi secara maksimal. Hasil dari mitigasi seharusnya menjadi tolak ukur pemerintah dan legislatif dalam menyusun rencana dan menentukan kebijakan kedepan tentang langkah yang akan diambil dalam menangani pandemik dan mengatasi masalah yang akan terjadi pasca pandemik, baik masalah dibidang kesehatan, ekonomi, sosial dan pendidikan maupun masalah lainnya.

Parlemen harus bisa menjalankan fungsinya sebagai legislator tidak hanya di forum 
nasional tapi juga di forum internasional, DPR sebagai penyambung suara rakyat harus 
memperjuangkan kebutuhan rakyat yang diwakilinya tidak hanya mengkritisi kinerja eksekutif. DPR ikut membantu kerja nyata missal dengan anggaran Aspirasinya DPR ikut membangun fasilitas kesehatan untuk masyarakat didaerah yang saat ini kekurangan fasilitas kesehatan, atau DPR melalui anggaran aspirasinya membangun pusat kegiatan belajar yang disertai wiffi untuk fasilitas belajar online anak-anak yang tidak memiliki gadgate atau kesulitan signal. Berikut merupakan salah satu contoh kecil yang bisa dilakukan oleh Parlemen untuk memenuhi kebutuhan rakyat yang diwakilinya.

Selain itu DPR RI merupakan salah satu lembaga yang diperhitungkan di forum parlemen internasional, dan sangat mungkin jika setiap diplomasi yang dilakukan oleh parlemen  
Indonesia memberikan dampak signifikan terhadap kebijakan organisasi Internasional. DPR RI dengan peran legislasinya bisa mengusulkan program yang sesuai dengan kebutuhan  
rakyatnya. DPR sebagai fungsi legislasi juga harus bertindak sebagai pemberi contoh untuk  
rakyatnya, DPR bisa menggalang solidalitas rakyat untuk mengatasi wabah pandemik, tidak
hanya berupa penggalangan bantuan dana, tapi juga bertindak sebagai pemberi contoh penerapan kehidupan adaptasi kebiasaan baru untuk mencegah penularan wabah tersebut. 
Menggalang solidaritas untuk ikut serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
Jauh lebih penting yang harus diatasi pasca pandemik adalah dampaknya, tidak hanya
dalam sektor kesehatan tapi juga ekonomi menurut berita yang dilansiir oleh BBC News per
tanggal 25 Juni 2020, IMF memprediksi output ekonomi dunia di tahun ini akan menyusut
hampir 5% yang artinya kan terjadi penurunan ekonomi dunia senilai 12 Triliun USD dalam
dua tahun, tak terkecuali Indonesia sendiri pada kuartal kedua yang berjalan sampai akhir juni
2020 pemerintah Indonesia memproyeksikan ekonomi akan minus hingga 3,8%. Dampak pandemik tersebut memang mengerikan, terjadinya penurunan ekonomi bukan hal yang sepele karena semuanya berhubungan dengan ekonomi, kesehatan, pendidikan dan kehidupan sosial lainnya mebutuhkan dana atau biaya yang merupakan bagian dari ekonomi, DPR melalui fungsi legislasinya harus bisa menghasilkan kebijakan yang pro rakyat, ekonomi, kesehatan dan pendidikan kedepan harus berbasis Desa atau pemerintahan paling bawah, karena mereka yang lebih tahu kebutuhan masing-masing rakyatnya. DPR harus mendorong kebijakan pemerintah pusat agar kesehatan berbasis desa yang artinya fsilitas kesehatan bisa diakses disetiap desa, DPR harus mendorong agar perekonomian bisa berkembang di tingkat desa tidak hanya stimulus untuk pelaku UMKM tapi  
juga stimulus untuk setiap Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dorong Bumdes tersebut agar
bissa menjalankan fungsinya secara maksimal dalam meningkatkan perekonomian di desa,
meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa. DPR juga harus mendorong agar setiap Desa memiliki fasilitas pendidikan, bukan hanya perpustakaan Desa, tapi juga fasilitas belajar lainnya seperti wiffi untuk belajar online dan mengcover ketiadaan signal di desa tersebut.

Mendorong setiap desa agar mampu memenuhi kebutuhan hidup setiap rakyat di desanya, khusunya para siswa yang saat ini dalam usia produktif, karena dimasa mendatang merekalah yang akan membangun Indonesia. Dorong setiap Desa terutama desa di daerah-daerah agar melek informasi sehingga tercipta sinergitas antara pusat dan daerah dalam setiap penentuan kebijakan yang berbasis kebutuhan sesuai dengan wilayahnya, kajian dan analisa harus dilakukan secara menyeluruh sehingga pembangunan kedepan sesuai dengan kondisi geografis dan demografis, karena terjadinya wabah pandemik bukan hanya menjadi masalah kesehatan, akan tetapi menjadi masalah yang serius baik dalam segi ekonomi, sosial dan pendidikan.

Memang disebagian besar daerah pendidikan online atau daring tidak menjadi masalah serius akan tetapi yang menjadi masalah serius adalah fasilitas untuk belajar dengan metode online tersebut, itu sebabnya DPR ikut mendorong agar pemerintah memberikan fasilitas pendidikan yang mudah diakses salah satunya adalah dengan membuat pusat pendidikan di Desa-Desa terutama didawrah terluar atau terpencil. DPR juga ikut serta mendorong agar pemerintah mempunyai rencana kontigensi yang baik untuk mengatasi setiap bencana yang akan terjadi kedepan, agar tidak menimbulkan kepanikan ditengah masyarakat serta menimbulkan dampak yang merusak kondisi perekonomian dan kestabilan pemerintahan kedepan.

Penulis : Irvan Maulana
(Peserta Lomba Esai BKSAP DPR RI)

Terubuk, Kearifan Lokal Khas Karawang Selatan

KARAWANG, - Sabtu (18/7/2020)
Turubuk adalah salah satu panganan khas kearifan lokal Karawang Selatan, turubuk yang termasuk dalam jenis sayuran ini hanya tumbuh di daratan tinggi salah satunya di Kawasan Wisata Puncak Sempur Kabupaten Karawang.

Seperti terlihat pada sabtu pagi 18/7/2020, para petani turubuk sedang memanen di ladang turubuk, masing-masing dari mereka memiliki lahan garapan dari Perhutani yang dimanfaatkan untuk menanam turubuk, kebanyakan para petani turubuk adalah warga setempat yang berasal dari Desa Cintalaksana Kecamatan Tegalwaru.

Kami berkesempatan untuk ikut memetik turubuk langsung di ladang turubuk yang digarap oleh Iwan (40) salah satu petani turubuk yang kebetulan sedang panen, dikatakan Iwan turubuk yang saat ini memang sudah dikenal namun harganya masih dikatakan cukup murah, "sekarang sekitar 70 ribu harga satu gabung (ikat) ini cukup murah, kalau beli sudah dipasar mungkin kisaran 90 sampai 100 ribu," terang Iwan sembari memetik turubuk diladangnya.

Ditambahkan Iwan semenjak Covid-19 mewabah dan destinasi wisata ditutup penjualan turubuk juga mengalami penurunan sehingga memperngaruhi harga penjualan. "Pas ada Corona ini justru penjualan turubuk berkurang, kita biasanya belum sampai pasar sudah dibeli pengunjung, sekarang puncak sempurnya juga ditutup kita bawa kepasar juga harganya turun bahkan bisa 65 ribu atau 60 ribu, apalagi pas lebaran idul Fitri yang biasanya turubuk ini banyak kekurangan sekarang justru kami kesulitan menjual, biasanya masyarakat disini membeli turubuk untuk memasak opor khas lebaran atau untuk oleh-oleh saudara mereka yang datang dari luar kota, karena sekarang mungkin tidak mudik jadi mereka juga tidak butuh turubuk untuk oleh-oleh," jelas Iwan ketika rehat setelah beraktivitas di ladang turubuk.

Turubuk selain menjadi kearifan lokal atau icon khas Karawang Selatan kini sudah mulai langka, penting adanya jika pemerintah ikut serta dalam pembudidayaan dan pelestarian hasil alam atau kearifan lokal tersebut, "kami memandang turubuk bukan hanya sebagai tanaman atau sayuran, orang mau acara perkawinan turubuk juga dibawa sebagai sesembahan ada acara maulid atau acara keagamaan turubuk juga dibawa untuk cinderamata penceramahnya, jika saja pemerintah memfasilitasi kami melakukan pelatihan pembudidayaan dan insentif pupuk atau hal lainnya tentu akan menjadi lebih baik," paparnya.

Apa itu SDG's #2

Masih Seputar SDG's atau Tujuan Capaian Bersama yang terdiri dari 17 capaian, kali ini kita kupas satu per satu soal 17 Capaian tersebut, masih dikutip dari laman Resmi Bappenas RI bappenas.go.id tujuan pertama adalah mengurangi angka kemiskinan, mengingat angka kemiskinan di Indonesia ini masih tinggi, menurut data terbaru yang dilansir oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Persentase penduduk miskin pada Maret 2019 sebesar 9,41 persen, menurun 0,25 persen poin terhadap September 2018 dan menurun 0,41 persen poin terhadap Maret 2018.

Dengan pertimbangan bahwa kemiskinan masih menjadi problem di berbagai Negara di dunia ini, maka penghilangan kemiskinan dan kelaparan pada 2030 menjadi tulang punggung dari tujuan agenda pembangunan berkelanjutan. Kemiskinan yang menjadi tujuan utama Millenium Development Goals (MDGs) kembali menjadi tujuan utama dalam Sustainable Development Goals (SDGs). Selain karena kemiskinan dan kelaparan masih sebagai problem dunia, menjadikan penghapusan kemiskinan sebagai tujuan utama diarahkan untuk menjamin keberlanjutan capaian MDGs. Persoalan kemiskinan ditempatkan dalam kerangka multidimensi, yakni melihat kemiskinan dari berbagai dimensi dan memandang penyebab kemiskinan dari berbagai sisi.

Outcome Document Transforming Our World, The 2030 Agenda For Sustainable Development tujuan mengakhiri kemiskinan menjadi tujuan utama dari 17 tujuan yang disepakti dalam SDGs. Tujuan pertama dari 17 tujuan SDGs adalah Mengakhiri Kemiskinan dalam Segala Bentuk Di Mana Pun (End poverty in all its forms everywhere). Tujuan utama tersebut harus menjadi tema pembangunan, agenda utama dan berkelanjutan yang melatari berbagai tujuan pembangunan lainnya seperti infrastruktur, pariwisata, pangan dan energi dan lain-lain.

Di dalam Rncana Program Kerja Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025, masalah kemiskinan dilihat dalam kerangka multidimensi, karenanya kemiskinan bukan hanya menyangkut ukuran pendapatan, melainkan karena menyangkut beberapa hal antara lain, kerentanan dan kerawanan orang atau masyarakat untuk menjadi miskin, menyangkut ada atau tidak adanya pemenuhan hak dasar warga dan ada atau tidak adanya perbedaan perlakuan seseorang atau kelompok masyarakat dalam menjalani kehidupan secara bermartabat.

Apa itu SDG's???

Masih terdengar asing di telinga kita tentang 17 Capaian Dunia atau yang dikenal dengan Sustainable Development Goals (SDGs), dikutip dari laman resmi Badan Perencannaan Pembangunan Nasional sdgs.bappenas.go.id ternyata latar belakang SDG's itu adalah sebagai berikut, sebelum pelaksanaan Millennium Development Goals (MDGs) berakhir, pada UN Summit on MDGs 2010 telah dirumuskan agenda pembangunan dunia pasca 2015. Hal ini diperkuat dengan disepakatinya dokumen “The Future We Want” dalam UN Conference on Sustainable Development 2012. Kedua hal ini menjadi pendorong utama penyusunan agenda pembangunan pasca 2015 yang disepakati dalam Sidang Umum PBB pada September 2015, yaitu Agenda 2030 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs). TPB/SDGs bertujuan untuk menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, menjaga kualitas lingkungan hidup serta pembangunan yang inklusif dan terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas kehidupan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) adalah Agenda Dunia 2030 yang merupakan kesepakatan pembangunan berkelanjutan berdasarkan hak asasi manusia dan kesetaraan. TPB/SDGs berprinsip Universal, Integrasi dan Inklusif, untuk meyakinkan bahwa tidak ada satupun yang tertinggal atau disebut  NO ONE LEFT BEHIND.

 pemangku kepentingan atau stakeholders utama yang berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan dan pencapaian SDG's di Indonesia terdiri dari empat platform, yaitu Pemerintah dan Parlemen, Akademisi dan Pakar, Filantropi dan Pelaku Usaha, Media dan Organisasi Kemasyarakatan, bentuk partisipasinya antara lain Untuk meningkatkan dan memperkuat kemitraan dengan semua pemangku kepentingan SDGs, Indonesia menerapkan lima prinsip kemitraan yaitu, Membangun kepercayaan atau trust building, Kemitraan setara atau equal partnership setiap pihak mempunyai kedudukan yang setara.

Bentuk Partisipasinya dengan keterlibatan secara aktif para pemangku kepentingan dalam sinergitas pelaksanaan pencapaian SDGs.
Dengan menerapkan sistem Akuntabilitas akan adanya evaluasi terhadap proses pelaksanaan pencapaian kegiatan SDGs dan kinerja para pemangku kepentingan secara bertanggung jawab, dan Manfaat bersama atau mutual benefit asas saling menguntungkan dalam bermitra melalui kontribusi para pihak sesuai peran dan kapasitas masing-masing.

Aksi Kamisan Adalah

Karawang -  Kamis (24/9/2020)
Aksi Kamisan digelar di Taman I Love Karawang Jl. Jend Ahmad Yani Karawang pada Kamis sore (24/9/2020), aksi Kamisan awalnya merupakan aksi yang dilakukan setiap hari Kamis di depan Istana Negara aksi tersebut dilakukan oleh korban pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia.

Seperti dikatakan Teddy Agustian Wibowo Koordinator aksi, aksi kamisan merupakan aksi yang terfokus pada permasalahan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dimasa lalu, "aksi kamisan ini adalah aksi yang terfokus pada pelanggaran HAM berat dimasa lalu," ujar Teddy ketika diwawancarai media ketika aksi tersebut tengah berlangsung.

Dijelaskan Teddy saat ini pemerintah tutup mata terhadap pelanggaran HAM tersebut, "Bicara tentang pelanggaran HAM berat dimasa lalu, dan melihat bahwa sampai sekarang pelanggaran HAM berat dimasa lalu itu tidak pernah terselesaikan dan tidak ada keseriusan dari pemerintah." Pungkasnya.

Sementara, ketika ditanya mengenai tema aksi tersebut. Teddy menjelaskan jika tema aksi kamisan hari ini adalah September hitam. "Beberapa kasus HAM berat terjadi di bulan September, maka kami buat tema September hitam. Setelah aksi berdiam diri selama 30 menit kita adalakan grup diskusi membahas seputar pelanggaran HAM sendiri," jelas Teddy.

Teddy juga berpendapat di Karawang sendiri pelanggaran HAM masih banyak terjadi, "Contoh sederhana dikarawang ini kebutuhan hidup dasar yang merupakan Hak Asasi Manusia masih belum terpenuhi, seperti di Karawang selatan hak dasar masyarakatnya telah direnggut oleh pertambangan," Tandasnya.