Tampilkan postingan dengan label tugassekolah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tugassekolah. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 26 September 2020

Apa itu SDG's #2

Masih Seputar SDG's atau Tujuan Capaian Bersama yang terdiri dari 17 capaian, kali ini kita kupas satu per satu soal 17 Capaian tersebut, masih dikutip dari laman Resmi Bappenas RI bappenas.go.id tujuan pertama adalah mengurangi angka kemiskinan, mengingat angka kemiskinan di Indonesia ini masih tinggi, menurut data terbaru yang dilansir oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Persentase penduduk miskin pada Maret 2019 sebesar 9,41 persen, menurun 0,25 persen poin terhadap September 2018 dan menurun 0,41 persen poin terhadap Maret 2018.

Dengan pertimbangan bahwa kemiskinan masih menjadi problem di berbagai Negara di dunia ini, maka penghilangan kemiskinan dan kelaparan pada 2030 menjadi tulang punggung dari tujuan agenda pembangunan berkelanjutan. Kemiskinan yang menjadi tujuan utama Millenium Development Goals (MDGs) kembali menjadi tujuan utama dalam Sustainable Development Goals (SDGs). Selain karena kemiskinan dan kelaparan masih sebagai problem dunia, menjadikan penghapusan kemiskinan sebagai tujuan utama diarahkan untuk menjamin keberlanjutan capaian MDGs. Persoalan kemiskinan ditempatkan dalam kerangka multidimensi, yakni melihat kemiskinan dari berbagai dimensi dan memandang penyebab kemiskinan dari berbagai sisi.

Outcome Document Transforming Our World, The 2030 Agenda For Sustainable Development tujuan mengakhiri kemiskinan menjadi tujuan utama dari 17 tujuan yang disepakti dalam SDGs. Tujuan pertama dari 17 tujuan SDGs adalah Mengakhiri Kemiskinan dalam Segala Bentuk Di Mana Pun (End poverty in all its forms everywhere). Tujuan utama tersebut harus menjadi tema pembangunan, agenda utama dan berkelanjutan yang melatari berbagai tujuan pembangunan lainnya seperti infrastruktur, pariwisata, pangan dan energi dan lain-lain.

Di dalam Rncana Program Kerja Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025, masalah kemiskinan dilihat dalam kerangka multidimensi, karenanya kemiskinan bukan hanya menyangkut ukuran pendapatan, melainkan karena menyangkut beberapa hal antara lain, kerentanan dan kerawanan orang atau masyarakat untuk menjadi miskin, menyangkut ada atau tidak adanya pemenuhan hak dasar warga dan ada atau tidak adanya perbedaan perlakuan seseorang atau kelompok masyarakat dalam menjalani kehidupan secara bermartabat.

Apa itu SDG's???

Masih terdengar asing di telinga kita tentang 17 Capaian Dunia atau yang dikenal dengan Sustainable Development Goals (SDGs), dikutip dari laman resmi Badan Perencannaan Pembangunan Nasional sdgs.bappenas.go.id ternyata latar belakang SDG's itu adalah sebagai berikut, sebelum pelaksanaan Millennium Development Goals (MDGs) berakhir, pada UN Summit on MDGs 2010 telah dirumuskan agenda pembangunan dunia pasca 2015. Hal ini diperkuat dengan disepakatinya dokumen “The Future We Want” dalam UN Conference on Sustainable Development 2012. Kedua hal ini menjadi pendorong utama penyusunan agenda pembangunan pasca 2015 yang disepakati dalam Sidang Umum PBB pada September 2015, yaitu Agenda 2030 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau Sustainable Development Goals (SDGs). TPB/SDGs bertujuan untuk menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, menjaga kualitas lingkungan hidup serta pembangunan yang inklusif dan terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas kehidupan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) adalah Agenda Dunia 2030 yang merupakan kesepakatan pembangunan berkelanjutan berdasarkan hak asasi manusia dan kesetaraan. TPB/SDGs berprinsip Universal, Integrasi dan Inklusif, untuk meyakinkan bahwa tidak ada satupun yang tertinggal atau disebut  NO ONE LEFT BEHIND.

 pemangku kepentingan atau stakeholders utama yang berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan dan pencapaian SDG's di Indonesia terdiri dari empat platform, yaitu Pemerintah dan Parlemen, Akademisi dan Pakar, Filantropi dan Pelaku Usaha, Media dan Organisasi Kemasyarakatan, bentuk partisipasinya antara lain Untuk meningkatkan dan memperkuat kemitraan dengan semua pemangku kepentingan SDGs, Indonesia menerapkan lima prinsip kemitraan yaitu, Membangun kepercayaan atau trust building, Kemitraan setara atau equal partnership setiap pihak mempunyai kedudukan yang setara.

Bentuk Partisipasinya dengan keterlibatan secara aktif para pemangku kepentingan dalam sinergitas pelaksanaan pencapaian SDGs.
Dengan menerapkan sistem Akuntabilitas akan adanya evaluasi terhadap proses pelaksanaan pencapaian kegiatan SDGs dan kinerja para pemangku kepentingan secara bertanggung jawab, dan Manfaat bersama atau mutual benefit asas saling menguntungkan dalam bermitra melalui kontribusi para pihak sesuai peran dan kapasitas masing-masing.